ZonaSeru.id - Pemerintah memberikan layanan token listrik gratis ini merupakan tindak lanjut dari PLN dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Widodo) di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Presiden Jokowi membuat kebijakan menggratiskan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang bersubsidi untuk periode April, Mei dan Juni 2020.
Hal ini sebagai upaya untuk menekan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi virus corono (covid-19).
Lalu, bagaimana cara mengetahui pelanggan mendapatkan token listrik gratis, diskon listrik atau tidak? berikut rinciannya :