Orangtua Facebook Bayar Denda Terbesar Dalam Kasus Cambridge Analytica

Perusahaan induk Facebook, Meta, setuju membayar denda sebesar US$725 juta (sekitar Rp11,3 triliun) atas skandal pembobolan data Cambridge Analytica yang terungkap pada 2018.

Jumlah denda diumumkan dalam dokumen putusan pengadilan yang dirilis minggu ini oleh Pengadilan Kota San Francisco di California Utara.

Menurut pengacara yang memimpin kasus tersebut, jumlah yang harus dibayar Meta adalah denda terbesar terkait undang-undang perlindungan data pribadi di Amerika Serikat.

Di luar itu, denda ini juga yang terbesar sepanjang sejarah meta, terutama untuk kasus yang melibatkan banyak orang (class action).

Dalam pernyataan bersama, pengacara yang memimpin kasus tersebut mengatakan, “Kasus ini adalah bukti sejarah bahwa kasus kebocoran informasi pribadi berskala besar dapat diselesaikan dan dapat memberikan kelegaan bagi mereka yang terlibat.”

Mereka setuju untuk membayar denda, tetapi Mehta menolak untuk mengakui secara terbuka bahwa mereka bersalah dalam skandal pelanggaran data Cambridge Analytica.

Namun, mereka mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setuju untuk membayar denda tersebut adalah tindakan terbaik untuk Mehta dan semua pihak lain yang terlibat.

Untuk privasi sendiri, Mehta mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir media sosial, termasuk Facebook, telah memperbarui aturan privasinya.

“Selama tiga tahun terakhir, kami terus mengubah dan menyempurnakan kebijakan privasi kami dan memperkenalkan banyak program atau fitur privasi yang sepenuhnya lengkap”/2022).

Casus Cambridge Analytica

ilustrasi cnet facebook

Seperti diketahui, kasus pembobolan data Cambridge Analytica sudah tertunda sejak 2018 lalu.

Pada saat itu, Meta (sebelumnya Facebook) dilaporkan mengizinkan firma riset Inggris untuk mengakses data Facebook dari sekitar 87 juta pengguna tanpa izin mereka.

Data puluhan juta pengguna dilaporkan digunakan untuk kemenangan beruntun selama kampanye presiden AS 2016 oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, Apple Luncurkan Aplikasi Kesehatan Bertenaga AI - KPP621

Namun, Cambridge Analytica memperoleh data pengguna Facebook dari peneliti pihak ketiga bernama Aleksandr Kogan.

Pria yang saat itu bekerja di Global Science Research ini diketahui sering menyampaikan survei kepribadian yang viral di Facebook.

Pelanggaran data Cambridge Analytica dan skandal penyalahgunaan data telah memaksa Facebook untuk secara otomatis membayar banyak denda kepada organisasi di AS.

Selain denda di atas, pada tahun 2019 Facebook setuju untuk membayar $5 miliar (sekitar Rp70 triliun) kepada US Trade Commission (FTC) karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.

Pada tahun yang sama, Facebook harus membayar denda sekitar $100 juta (sekitar Rs 1,5 triliun) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena membingungkan investor terkait penyalahgunaan data pribadi.

Red more